Ancaman Bagi Penyebar Foto Korban Sukhoi Superjet 100 - Kemenkominfo mengancam 12 tahun penjara untuk pengedaran Foto Korban Shukoi Superjet 100 melalui internet maupun BlackBerry Messenger. Gimana jadinya bila Merry Putrian menjerat kita dengan pasal ini karena pemberitaan Video Porno mirip dirinya beredar di internet dengan pemberitaan yang seolah-olah menuduh dirinya sebagai pelakunya?
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengancam hukuman pidana pada pelaku yang mengunggah dan menyebarkan foto-foto diduga korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100. Menyikapi hal ini Kemenkominfo meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto-foto tidak bertanggung-jawab tersebut.
Demikian ditegaskan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Gatot S Dewabrata, penyebaran Foto-Foto Korban Shukoi bukan hanya akan melukai keluarga korban semata namun tidak berETIKA. Menurutnya, pelaku atau pengunggah akan diancam penjara maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 35 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Gatot mengaku pihaknya tak bisa mencegah penyebarluasan foto-foto itu,baik lewat BBM maupun Internet. Namun, dan kini pihaknya beserta kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku yang bekerja sendiri itu. Polisi akan menangkap pelaku meskipun ia tak bermaksud apapun terkait pengedaran tersebut. Mengenai kebenaran foto-foto tsb hanya satu foto yang berasal dari lokasi kejadian, selebihnya PALSU - Hoax.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui informasi soal tragedi Sukhoi bisa menghubungi Basarnas atau KNKT. Ia pun menerima telepon soal tragedi itu di nomor handphone 0811898504.
Sumber:
Metro Tv News
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengancam hukuman pidana pada pelaku yang mengunggah dan menyebarkan foto-foto diduga korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100. Menyikapi hal ini Kemenkominfo meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto-foto tidak bertanggung-jawab tersebut.
Demikian ditegaskan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Gatot S Dewabrata, penyebaran Foto-Foto Korban Shukoi bukan hanya akan melukai keluarga korban semata namun tidak berETIKA. Menurutnya, pelaku atau pengunggah akan diancam penjara maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 35 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Gatot mengaku pihaknya tak bisa mencegah penyebarluasan foto-foto itu,baik lewat BBM maupun Internet. Namun, dan kini pihaknya beserta kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku yang bekerja sendiri itu. Polisi akan menangkap pelaku meskipun ia tak bermaksud apapun terkait pengedaran tersebut. Mengenai kebenaran foto-foto tsb hanya satu foto yang berasal dari lokasi kejadian, selebihnya PALSU - Hoax.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui informasi soal tragedi Sukhoi bisa menghubungi Basarnas atau KNKT. Ia pun menerima telepon soal tragedi itu di nomor handphone 0811898504.
Sumber:
Metro Tv News
wADEW... Ketat banget..? Trus gmn dunk untuk foto2 kecelakaan2 yang lain,,, padahal banyak beredar foto2 ngeri dan bahkan lebih terlihat "sadis".
ReplyDelete@YD2TFB
ReplyDeleteTragedi Shukoi ini bisa dikatakann masa bergabung Nasional,lihatlah betapa rasa empati para guru di Jatim yang melakukan doa bersama untuk para korban Shukoi. Sementara kita memanfaatkan situasi dengan memberi "kabar" atau foto palsu,keterlaluan namanya.
Thanks kawan,happy blogging.
di fb malah sudah banyak yg upload...saya jadi mual liatnya..tp saya malah lebih khawatir lagi dengan teman2 blogger yang menulis seolah-olah tahu persis kejadiannya tanpa sumber yang jelas. Bahkan ada yang me-reshare foto penumpang sukhoi post saya dengan judul foto korban sukhoi...kan ngeri banget Sob..padahal orang2 di foto tersebut masih hidup..
ReplyDeleteMungkin tidak hanya masalah etika yang memang mesti ada disetiap pribadi, tak kalah pentingnya juga tentang tehnik penulisan atas sesuatu yang lagi berlangsung. Walaupun ini agak sulit karena VivaNews juga menulis dengan kata "Korban" atas foto yang masih hidup..masak kalh beretika dengan Iskaruji dot com...hahah
Happy Blogging!
@Iskaruji dot com
ReplyDeleteBenar sop,tidak lucu bila blogger Papua seolah tau dan terjun langsung di tkp,padahal tkpnya ada di Bogor. Tapi untungnya masih ada rujukan untuk dtelusuri.
Ok..,masalah penulisan ini,kadang diluar perhatian kita (Ini lepas dari masalah diatas) Lihatlah sebuah artikel tentang prediksi sepak bola,karena dari sumber(copas)nya tulisan "baru" itu "abru",maka diartikel kita juga masih abru. Saya berpikir,blogger ini ngasih informasi apa mengejar target visitor,hingga ketahuan di blognya tak ada artikel ori(padahal blogger gede lo) Ane paling teliti dalam hal ini,hehe.
Moga ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua. Thanks kawan,happy blogging.
sayah mah, dari pada 12 tahun, mending mosting dialog pa Sosilo saja...aman dan ber etika...:o)
ReplyDeleteKalau yang di maksud foto2 yang palsu aku setuju saja .....
ReplyDeleteSupport
@Cilembu thea
ReplyDeleteBenar Kang menulis akan lebih indah dari hati.Apa yang ada di hati kita curahkan. Namun sah-sah bila mau ngambil rujukan atau sumber ide,asal jangan ketahuan copasnya seperti kasus "abru" hehe.Nuhun Kang.
@Sundul
Justru akan lebih parah bila foto asli Mas, karena ini tragedi dan keluarga korban dalam keadaan berduka. Iyu pendapat saya Mas. Thanks ya,happy blogging.
@@Sundul
ReplyDeleteFoto palsu juga sama Mas karena memperlihatkan "kesan sadisme".Di foto palsu memperlihatkan kondisi hutan yang sama dengan Gn. Salak,anggota badan terpotong dan isi perut yang terburai,lalu masalahnya kondisi keluarga korban lagi berduka,apa Mas misalkan keluarga korban tidak sock melihat ini?
Thanks ya sop,happy blogging.